Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga sampai 22 Mei.
"Kami memutuskan memperpanjang masa PSBB, diperpanjang 28 hari. Artinya periode kedua PSBB ini dimulai 24 April sampai dengan 22 Mei 2020," ujarnya.
Diketahui, penerapan PSBB di DKI Jakarta telah dilakukan sejak 10 April 2020 ini, jumlah orang yang terjangkit virus corona atau Covid-19 di Jakarta terus bertambah.
Hingga Jumat (1/5), totalnya sudah menyentuh 4.238 orang positif terjangkit virus corona. Dengan demikian, jumlahnya bertambah 145 orang, sejak Kamis (1/5).
Baca Juga: Setelah PM-nya Positif, Rusia Laporkan Peningkatan Kasus Corona
Baca Juga: Anies Tunda Berikan Bansos Tahap II, Demokrat: Kasihan Rakyat
Berdasarkan dara dari laman corona.jakarta.go.id. 427 orang dinyatakan sudah sembuh. Jumlah ini bertambah 15 pasien dari hari sebelumnya.
Sementara itu, 393 orang lainnya dinyatakan meninggal dunia atau bertambah 12 orang sejak kemarin.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2